Saturday, April 2, 2016

Model Valuasi Saham (1 dari 3 Bagian)

VALUASI SAHAM
(METODA KOMPARATIF)
1 DARI 3 BAGIAN

Sebagai investor saham kita “wajib” mengetahui harga wajar suatu saham (fair value) sebagai bahan untuk pengambilan keputusan buy/sell/hold dalam periode tertentu. Salah satu cara yang biasa digunakan adalah dengan melakukan valuasi, yaitu dengan menghitung perkiraan harga wajar suatu saham pada saat tertentu. Harga wajar biasa juga disebut nilai intrinsik suatu saham yaitu nilai yang menggambarkan kondisi riil suatu emiten (unit manajemen) pada saat tertentu pula.

Harga wajar berbeda dengan harga saham pada saat diperjual-belikan di bursa. Harga saham suatu emiten dengan kinerja “buruk” bisa saja sangat tinggi karena direkayasa oleh market maker, atau bisa juga saham suatu emiten dengan kinerja “sangat bagus” harganya malah lebih rendah dari harga wajarnya karena sebagian besar pelaku market di bursa saham tidak tahu (belum tahu) bahwa emiten tersebut berkinerja baik.  

Jika harga saham di market lebih rendah dari harga wajarnya maka saham dimaksud disebut “undervalued”, saatnya anda membeli saham tersebut. Sementara bila harga saham di market lebih tinggi dari harga wajarnya maka saham dimaksud disebut “overvalued”, saatnya anda menjual saham tersebut. Valuasi saham ini berguna untuk pegangan anda sebagai investor ketika terjadi fluktuasi harga saham yang ekstrim di market, terutama pada kondisi bearish. Jika kita mengetahui harga wajar suatu saham, itu akan memudahkan kita untuk memutuskan buy/hold/sell pada saat harga saham berfluktuasi tajam.

Gambar : google image
Pada dasarnya cara yang biasa digunakan dalam melakukan valuasi saham terdiri dari dua kategori, yaitu :
a.  Metoda Komparatif, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio keuangan emiten tersebut dengan rasio-rasio keuangan emiten lainnya dalam satu sektor sejenis. Rasio keuangan yang digunakan biasanya berupa PER, PBV, dan rasio lainnya.
b.  Metoda Absolut, yaitu dengan menggunakan hanya faktor fundamental emiten yang bersangkutan, atau tidak dibandingkan dengan emiten lain. Biasanya faktor yang digunakan adalah dividen atau arus kas.

Namun pada pembahasan kali ini kita hanya mengulas mengenai valuasi saham dengan Metoda Komparatif. Sedangkan pembahasan mengenai Metoda Absolut kita lakukan di lain kesempatan.

Metoda Komparatif

Ticker
#WIKA
Harga saham (tanggal 1 April 2016)
Rp2.640
Total jumlah saham
6.149.225.000 lembar
Laba bersih tahun 2015
Rp625.040.000.000.
Total equitas
Rp5.440.000.000.000.

Dari daftar di atas kita dapat menghitung valuasi saham #WIKA dengan rasio PER (price earning ratio). Data di atas menunjukan bahwa EPS #WIKA adalah Rp625.040.000.000/6.149.225.000 lembar saham = Rp101,65 per lembar saham. Maka PER #WIKA pada tanggal 1 April 2015 adalah :
PER    = Harga saham / EPS
= Rp2.640 / Rp101,65
= 25,97 kali
Dengan PER sebesar 25,97 kali, tentu saja harga saham WIKA per tanggal 1 April 2016 sebesar Rp2.640 sudah terhitung mahal. Karena dengan PER sebesar itu, kita harus menunggu selama 25,97 tahun agar investasi kita kembali ke modal awal (BEP), dengan asumsi pendapatan perusahaan tetap dan seluruh pendapatan perusahaan diberikan kepada kita. Lantas, apakah saham seperti itu tidak layak untuk investasi? Tidak juga.

PER yang tinggi menunjukan bahwa perusahaan adalah incaran investor sehingga harga sahamnya terus mengalami kenaikan yang akhirnya PER-nya tinggi juga. Maka langkah yang paling tepat adalah membandingkan PER saham #WIKA dengan PER saham perusahaan lain dalam satu sektor (sub sektor) sejenis atau membandingkan dengan rata-rata PER sektor (sub sektornya) yaitu sektor properti dan konstruksi (sub sektor konstruksi).

Data di @syariahsaham.com menunjukan bahwa rata-rata PER sub sektor konstruksi per tanggal 1 April 2016 adalah sebesar 27,45 kali. Dengan demikian harga saham #WIKA dengan PER sebesar 25,97 kali masih dibawah rata-rata PER sub sektornya yang sebesar 27,45 kali, atau bisa disebut wajar atau bahkan murah (undervalued).

Perbandingan lain selain PER yang dapat kita gunakan adalah PBV (Price to Book Value). Nilai Buku/Book Value (BV) saham #WIKA berdasarkan data Laporan Keuangan Tahun 2015 adalah :
BV      = Total equitas / Total jumlah saham beredar
= Rp5.440.000.000.000 / 6.149.225.000 lembar saham
= Rp884,66 per lembar saham
Dengan demikian, maka PBV (Price to Book Value) saham #WIKA pada tanggal 1 April 2016 dengan harga sebesar Rp2.640 adalah :
PBV    = harga saham / book value
= Rp2.640 / Rp884,66
= 2,98 kali
Dengan PBV sebesar 2,98 kali, tentu saja harga saham WIKA per tanggal 1 April 2016 seharga Rp2.640 sudah terhitung mahal. Karena dengan PBV sebesar itu, jika saat ini #WIKA dilikuidasi, maka dari pembelian saham seharga Rp2.640 per lembar, asset yang akan kita dapatkan hanya senilai Rp884,66 per lembar saham, itu pun sebelum dikurangi utang-utang ke kreditur, dan apabila setelah dikurangi dengan kewajiban pelunasan utang, maka tentu saja yang akan kita terima tidak senilai Rp884,66 per lembar saham, yang akan kita terima lebih rendah dari itu. Lantas, apakah saham dengan PBV tinggi seperti itu “tidak layak” untuk investasi? Tidak juga.

PBV yang tinggi menunjukan bahwa investor menaruh ekspkektasi yang tinggi terhadap pertumbuhan perusahaan sehingga harga sahamnya terus mengalami kenaikan yang akhirnya PBV-nya tinggi juga. Oleh karena itu langkah yang paling tepat adalah membandingkan PBV saham #WIKA dengan PBV saham perusahaan lain dalam sektor (sub sektor) sejenis atau membandingkan dengan rata-rata PBV sektor (sub sektornya) yaitu sektor properti dan konstruksi (sub sektor konstruksi).

Data di @syariahsaham.com menunjukan bahwa rata-rata PBV saham sub sektor konstruksi per tanggal 1 April 2016 adalah sebesar 2,55 kali. Dengan demikian saham #WIKA dengan PBV sebesar 2,98 kali sudah di atas rata-rata PBV saham sub sektornya yang sebesar 2,55 kali, atau bisa disebut mahal (overvalued).

Dari data di atas menunjukan bahwa jika valuasinya menggunakan PER, maka harga saham #WIKA saat ini masih murah (undervalued), tapi jika valuasinya menggunakan PBV, maka harga saham #WIKA saat ini sudah mahal (overvalued).

Dengan PER yang masih dibawah PER rata-rata sub sektornya, saham #WIKA layak investasi bagi investor type apa pun, baik itu konservatif, moderat, maupun agresif. Namun dengan PBV yang lebih tinggi dari rata-rata PBV saham sub sektornya, kita harus benar-benar menjadi seorang investor yang bertype agresif.

Demikian, mudah-mudahan bermanfaat.

0 komentar